Dalam rangka Implementasi program pengembangan keprofesian
berkelanjutan untuk guru, akan dilakukan pemetaan kompetensi guru.
Pemetaan kompetensi secara detail menggambarkan kondisi objektif guru
yang akan dijadikan dasar informasi penting bagi pemerintah dalam
mengetahui level kompetensi individu guru, peta peugasan guru pada
kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional serta mengambil
kebijakan terkait dengan materi dan strategi pembinaan yang dibutuhkan
guru.
Dengan ini Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama akan melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) secara online.
Peserta
UKG bagi guru madrasah adalah semua gutu mapel umum (non PAI dan bahasa
Arab) yang masih aktif mengajar mata pelajaran sesual dengan bidang
studi sertifikasi dan/atau sesuai dengan kualifikasi akademiknya dan
terdaftar di SIMPATIKA (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Kementerian Agama).
Hasil
UKG ini akan menjadi bagian dari penilaian kinerja guru dan disamping
itu, hasil UKG juga digunakan sebagai bahan pertimbangan kebijakan dalam
pemberian program pembinaan dan pengembangan profesi guru serta
pemberian penghargaan dan apresiasi kepada guru.
untuk melihat Kisi-kisi soal UKG tahun 2015 adalah sebagai berikut:
http://gtk.kemdikbud.go.id/kisi-kisi-ukg/
http://sergur.kemdiknas.go.id/